Pada hari Rabu, 30 April 2025, residen program studi Dermatologi, Venereologi dan Estetika (DVE), Fakultas Kedokteran, Kesehatan Masyarakat, dan Keperawatan (FK-KMK), Universitas Gadjah Mada (UGM), dr. Nikko Vanda Limantara, menjadi pembicara pada kegiatan pengabdian masyarakat berjudul “Pemberdayaan Anak dalam Meningkatkan Kesehatan Mental dan Reproduksi bagi Anak Berhadapan dengan Hukum” di Sentra Antasena Magelang. Kegiatan tersebut diadakan oleh Departemen Ilmu Kedokteran Jiwa, FK-KMK, UGM.
Pada kesempatan tersebut, dr. Nikko memberikan presentasi mengenai infeksi menular seksual (IMS) yang mencakup pengertian, cara penularan, gejala yang dijumpai, dan pencegahan. Secara umum, kasus IMS yang dijumpai pada remaja dan dewasa muda di Indonesia mengalami kenaikan. Hal ini perlu menjadi perhatian khusus dari tenaga kesehatan dalam mengedukasi masyarakat mengenai cara pencegahan yang dapat dilakukan, di antaranya dengan mengetahui gejala klinis yang umum dijumpai, skrining bagi kelompok yang berisiko, dan vaksinasi untuk rentang usia tertentu.
Peran dr. Nikko sebagai pembicara dalam kegiatan pengabdian masyarakat ini merupakan salah satu bentuk usaha sosialisasi informasi mengenai kesehatan kulit dan kelamin pada kelompok rentan dan selaras dengan Sustainable Development Goal (SDG) nomor 3 (Kehidupan Sehat dan Sejahtera) dan 4 (Pendidikan Berkualitas).
Gambar 1. Residen program studi DVE, dr. Nikko Vanda Limantara, memberikan presentasi mengenai infeksi menular seksual kepada audiens di Sentra Antasena Magelang dalam rangka pengabdian masyarakat berjudul “Pemberdayaan Anak dalam Meningkatkan Kesehatan Mental dan Reproduksi bagi Anak Berhadapan dengan Hukum”
Keywords: SDG 3, SDG 4, Pengabmas
Penulis: Wega Wisesa Setiabudi