Ujian kompetensi nasional adalah ujian yang harus dilalui residen atau peserta pendidikan dokter spesialis I (PPDS I) untuk mendapatkan gelar spesialis dermatologi dan venereologi (Sp. DV). Ujian yang bersifat nasional yang diikuti oleh 11 universitas yang melakukan Pendidikan PPDS I DV dilakukan untuk menguji pengetahuaan dan ketrampilan peserta sebelum mendapatkan gelar spesialis. Ujian kompetensi ini dilakukan 6 bulan sekali oleh Komisi Evaluasi Nasional dari kolegium PERDOSKI.
Pada tanggal 11-13 Juni 2021, telah dilaksanakan ujian nasional yang ketiga selama pandemik COVID19. Terdapat 5 peserta dari DV FK KMK UGM yang mengikuti ujian tersebut, yaitu : dr. Jeffrey Giantoro, dr. Beatrix Novandri Uly, dr. Januar Devita Sari, dr. Elliana Wahyuanggradewi, dr. Kharisma Yuliasis Widiasri. Pada tanggal 11 Juni 2021, peserta didik melaksanakan ujian tulis secara daring, kemudian pada tanggal 12 Juni 2021melakukan OSCE 1 dengan penguji yang merupakan staf Departemen DV, FK KMK, UGM, dan akhirnya pada tanggal 13 Juni 2021, dilaksanakan Objective Structured Clinical Examination (OSCE) 2 dengan penguji yang bukan berasal dari Departemen DV, FK KMK, UGM. Ketiga tahap ujian yang diawasi oleh Komisi Evaluasi Nasional dari Kolegium Dermatologi & Venereologi Indonesia dilaksanakan di Gedung Radio Poetro FK KMK UGM. Pengumuman kelulusan dilakukan pada tanggal 13 Juni 2021, dimana seluruh peserta didik UGM yang mengikuti ujian ini lulus 100% atau 100% First Taker.