Pengembangan produk kosmetik yang bermutu dan terpercaya membutuhkan dukungan bukti ilmiah melalui pelaksanaan uji klinik yang tepat. Dalam rangka memperkuat pemahaman tersebut, dr. Flandiana Yogianti, Ph.D., Sp.D.V.E., Subsp.D.K.E., staf Departemen Dermatologi dan Venereologi FK-KMK Universitas Gadjah Mada, hadir sebagai narasumber dalam “Workshop Uji Klinik Kosmetik: Menuju Kosmetik Indonesia yang Bermutu dan Terpercaya” pada Jumat, 4 September 2026. Kegiatan ini diselenggarakan di Auditorium Gedung APSLC Lantai 8, Fakultas Farmasi UGM, Yogyakarta.
Workshop ini menjadi ruang pembelajaran untuk memahami berbagai aspek dalam pelaksanaan uji klinik kosmetik, mulai dari pentingnya proses penelitian yang terstruktur hingga penerapan prinsip yang mendukung mutu dan keamanan produk. Melalui pemaparan dan diskusi yang berlangsung, peserta memperoleh kesempatan untuk memperluas wawasan mengenai peran uji klinik dalam menghasilkan bukti ilmiah yang dapat mendukung pengembangan serta evaluasi produk kosmetik. Kegiatan ini sekaligus mempertemukan perspektif keilmuan dalam bidang dermatologi dan farmasi untuk mendukung pengembangan kosmetik berbasis bukti.
Pengetahuan yang diperoleh melalui kegiatan ini diharapkan dapat berkontribusi terhadap pengembangan produk kosmetik Indonesia yang bermutu, aman, dan terpercaya serta mendorong penerapan penelitian yang mendukung inovasi di bidang kosmetik. Kegiatan tersebut sejalan dengan Sustainable Development Goals (SDGs), khususnya SDG-3: Kehidupan Sehat dan Sejahtera melalui dukungan terhadap keamanan dan kesehatan konsumen, serta SDG-9: Industri, Inovasi, dan Infrastruktur melalui penguatan penelitian dan inovasi dalam pengembangan produk kosmetik nasional.

Gambar 1. dr. Flandiana Yogianti, Ph.D., Sp.D.V.E., Subsp.D.K.E., sebagai narasumber dalam “Workshop Uji Klinik Kosmetik: Menuju Kosmetik Indonesia yang Bermutu dan Terpercaya”
Keyword: Uji klinik kosmetik; Keamanan produk kosmetik; SDG-3 dan SDG-9
Penulis: Anggit Mora Cita Harahap, Nur Aida Oktasari, Wega Wisesa Setiabudi